SIDANG LANJUTAN KORUPSI MINYAK GORENG
Terdakwa Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (tengah) mengikuti jalannya sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11/2022). Sidang kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Photo associée