FERDY SAMBO DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 17 Januari 2023 13:55
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
17/01/2023 13:55 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice