SIDANG UJI MATERIIL UU PEMILU

  • 17 Januari 2023 14:30
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (keempat kanan), didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (ketiga kanan), Wahiduddin Adams (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan), Saldi Isra (Keempat kiri), Enny Nurbaningsih (ketiga kiri), Suhartoyo (kedua kiri), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri) saat memimpin sidang sidang uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang meminta sistem pemilu proporsional tertutup di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang uji materiil tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Pihak Terkait, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.11 MB
Créé
17/01/2023 14:30 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Hermanus Prihatna