LAPORKAN KASUS CENTURY.
JAKARTA, 7/12- LAPORKAN KASUS CENTURY. Koordinator Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan (kanan), didampingi Kuasa Hukum Tantawi J. Nasution (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus penyelewengan dana Bank Century ke Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (7/12). Penyelewengan dana yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut sebesar Rp 25 milyar atas pembelian tanah seluas 22, 8 hektar milik Yayasan Fatmawati. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/11
Photo associée