LAPORKAN KASUS CENTURY.

  • 7 Desember 2011 16:55
JAKARTA, 7/12- LAPORKAN KASUS CENTURY. Koordinator Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan (kanan), didampingi Kuasa Hukum Tantawi J. Nasution (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus penyelewengan dana Bank Century ke Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (7/12). Penyelewengan dana yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut sebesar Rp 25 milyar atas pembelian tanah seluas 22, 8 hektar milik Yayasan Fatmawati. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/11
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1281
Taille du fichier
253.45 KB
Créé
07/12/2011 16:55 WIB
Photographe
Ujang Zaelani
Éditrice