RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Februari 2023 17:30
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah), Kepala Subdirektorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo (kanan), dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/2/2023). Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
23/02/2023 17:30 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Rahmadi Rekotomo