TENGGAT WAKTU UNTUK PENGUNGSI KORBAN KEBAKARAN PETOJO
Warga korban kebakaran berada di dalam tenda pengungsian di lokasi kebakaran di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Pemda setempat memberikan tenggat waktu bagi korban kebakaran untuk mengungsi di tempat yang disediakan pemerintah hingga Rabu (1/3/2023), dan diharapkan agar korban dapat kembali ke kampung halamannya, mencari kontrakan lain atau menumpang di rumah kerabat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Photo associée