UMKM DI KALTENG TELAH DAFTARKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pekerja menata kerajinan dari bahan baku eceng gondok yang dijual di Nirwana Indah Shop Jalan Temanggung Kenyapi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (1/3/2023). Sebanyak 703 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalteng telah mendaftarkan hak kekayaan intelektual di tahun 2022 yang meliputi 144 merek, 1 paten, 14 paten sederhana dan 544 hak cipta. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Lmo/aww.
Photo associée