PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 28/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas memusnahkan narkoba jenis ganja dengan cara membakar saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) di Markas Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta, Rabu (28/12). Sebanyak 8.000 botol miras berbagai merek, ganja 135.,5 kg, sabu 4,8 kg, ekstasi 16.976 butir, dan happy five 1.490 butir berhasil dimusnahkan oleh jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat hasil pengungkapan berbagai kasus dalam kurun waktu Oktober - Desember 2011. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/mes/11.
Photo associée