PERTEMUAN PPATK DAN KEMENKEU
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) memberikan keterangan disaksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kanan) usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kemenkeu menyatakan temuan transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK senilai Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Photo associée