DOLAR PALSU
SURABAYA, 8/1 - DOLAR PALSU. Seorang tersangka berdiri di belakang barang bukti beberapa lembar uang kertas dolar Singapura palsu, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (8/1). Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkapkan tindak pidana pemalsuan uang kertas dolar Singapura pecahan SG$10.000 sebanyak 90 lembar atau senilai Rp6,5 miliar dari tersangka TR asal Blitar Jatim. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/12
Photo associée