PELANGGAR PARKIR
SURABAYA, 16/1 - PELANGGAR PARKIR. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan polantas dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya, menindak mobil pelanggar larangan parkir dengan menderek mobil tersebut, di kawasan Karangmenjangan Surabaya, Senin (16/1). Tindakan tersebut untuk menertibkan pemanfaatan badan jalan, sekaligus menimbulkan efek jera bagi si pelanggar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/AMA/12
Photo associée