SINDIKAT UPAL

  • 25 Januari 2012 21:05
SURABAYA, 25/1 - SINDIKAT UPAL. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) dan tersangka ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (25/1). Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkapkan tindak pidana sindikat pemalsuan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebesar Rp 314.600.000 ketika bertransaksi di Pelabuhan Gapura Surya Tanjung Perak dengan upal. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/pd/12
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
877.81 KB
Créé
25/01/2012 21:05 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice