EKSEKUSI KORUPSI

  • 31 Januari 2012 18:20
BOJONEGORO, 31/1 - EKSEKUSI KORUPSI. Mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro, Jatim, Kamsoeni (depan) menunggu penyelesaian administrasi di Lapas Bojonegoro, saat eksekusi kasus korupsi dana sosialisasi lahan Blok Cepu Rp3,8 miliar, Selasa (31/1). Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), Kamsoeni selaku Sekretaris Pembebasan lahan Blok Cepu, dihukum empat tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta, karena terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/ama/12.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2592x1944
Taille du fichier
267.47 KB
Créé
31/01/2012 18:20 WIB
Photographe
Éditrice