TUNUTAN BUPATI SELUMA
JAKARTA, 10/2 - TUNTUTAN BUPATI SELUMA. Bupati Seluma, Bengkulu non aktif Murman Effendi (kedua kiri) mendapat pelukan dari kerabatnya usai menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/2). Murman Efffendi terdakwa dalam kasus penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma pada tahun 2011 itu, dituntut hukuman penjara selama lima tahun, dan denda sebesar Rp. 250 juta subsidair enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Spt/12
Photo associée