Polisi tangkap warga Kanada berulah

  • 12 Juni 2023 14:50
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti dan warga negara Kanada Mohamed Reda Delaa (kedua kanan) yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membawa senjata tajam, saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (12/6/2023). Warga negara Kanada tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Jumat (9/6) sehingga selanjutnya akan dideportasi secepatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
2.67 MB
Créé
12/06/2023 14:50 WIB
Photographe
Nyoman Hendra Wibowo
Éditrice
Nyoman Budhiyana