Sidang putusan Desy Yustria

  • 15 Juni 2023 16:15
Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) Desy Yustria (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Majelis hakim memvonis mantan PNS pada kepaniteraan di Mahkamah Agung itu dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
2.23 MB
Créé
15/06/2023 16:15 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Puspa Perwitasari