Ungkap kasus peredaran 428 kg sabu
Polisi menata barang bukti narkotika saat rilis kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/06/2023). Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Aceh, Riau dan Bali dengan menangkap 13 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg dan ekstasi 162.932 butir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Photo associée