SAKSI ALI MUDHORI
JAKARTA, 27/2 - SAKSI ALI MUDHORI. Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.
Photo associée