Sidang perdana ujaran kebencian eks peneliti BRIN

  • 12 Juli 2023 12:55
Terdakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan ujaran kebencian secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023). Andi Pangerang Hasanuddin didakwa pada kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui medsos. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x2963
Taille du fichier
2.2 MB
Créé
12/07/2023 12:55 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice
Andika Wahyu