Kenaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau

  • 27 Juli 2023 15:40
Pekerja menyelesaikan produksi rokok kretek tradisional di salah satu Industri Kecil Menengah (IKM), Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (27/7/2023). Pemerintah menaikkan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Rp4 triliun menjadi Rp6,5 triliun pada tahun 2023 dan dari total dana tersebut, provinsi Aceh memperoleh DBHCHT sebesar Rp19,25 miliar yang salah satunya diperuntukkan bagi keberlangsungan usaha petani dan pekerja industri tembakau. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3338
Taille du fichier
1.61 MB
Créé
27/07/2023 15:40 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice
Andika Wahyu