Sidang eksepsi Rafael Alun

  • 6 September 2023 13:55
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun (kanan) berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Agenda sidang tersebut mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu yang meminta Majelis Hakim pengadilan Tipikor membebaskannya atas kasus gratifikasi dan TPPU Rp16,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.5 MB
Créé
06/09/2023 13:55 WIB
Photographe
Fakhri Hermansyah
Éditrice
Rahmadi Rekotomo