PERADILAN MILITER

  • 2 Maret 2012 17:05
JAKARTA, 2/3- FUNGSI PERADILAN MILITER. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim (kanan) didampingi Kepala Bagian Penelitian dan Pengkajian Komnas HAM Elfansuri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai fungsi peradilan militer di Jakarta, Jumat (2/3). Komnas HAM menilai anggota TNI yang melakukan pidana umum tidak seharusnya disidangkan di peradilan militer melainkan dibawa ke peradilan umum. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/12
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1949x3000
Taille du fichier
1.85 MB
Créé
02/03/2012 17:05 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice