Sidang lanjutan kasus BTS BAKTI Kominfo
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PengadilanTipikor, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Sidang tersebut guna mendengarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Photo associée