Penangkapa agen judi online di Banten

  • 27 September 2023 13:40
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti print akun judi online saat konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (27/9/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang tersangka agen yang memasarkan judi secara online dengan mendapat imbalan Rp2 juta per satu akun di sejumlah tempat di Serang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2768
Taille du fichier
3.73 MB
Créé
27/09/2023 13:40 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Nyoman Budhiyana