Kebijakan penangkapan ikan terukur
Sejumlah nelayan melakukan bongkar muat ikan saat tiba di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/11/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tahapan Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Tahun 2023 yaitu salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru berbasis kuota untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan mutu dan daya saing produk perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Photo associée