Sidang dakwaan Gerius One Yoman
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gerius One Yoman menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./Spt.
Photo associée