Polisi tahan mantan kepala desa pelaku korupsi PTSL

  • 23 November 2023 12:50
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kiri) berbincang dengan tersangka korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Siswanto (kanan) saat rilis di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023). Polisi menahan tersangka mantan Kepala Desa Kertayasa, Kabupaten Tegal, Siswanto (53) terkait dugaan korupsi PTSL dengan kerugian sebesar Rp613 juta beserta barang bukti sisa uang Rp107 juta, sertifikat tanah dan sejumlah dokumen tanah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4447x2921
Taille du fichier
1.14 MB
Créé
23/11/2023 12:50 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice
Saptono