Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kota Sukabumi
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati (kedua kanan) didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/wpa.
Photo associée