HAK POLITIK DI PARLEMEN
JAKARTA, 23/5 - HAK POLITIK DI PARLEMEN. Anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo (kiri) dan Pengamat Politik Iqnas Kleden (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi membahas hak politik di kursi parlemen, di Jakarta, Rabu (23/5). Menurut pembicara, RUU No.10 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, akan membatasi partisipasi partai politik, serta kurangnya transparasi kriteria pemilihan langsung individu. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12
Photo associée