AREA EMPLASEMEN

  • 29 Mei 2012 18:50
YOGYAKARTA, 29/5 - AREA EMPLASEMEN. Sejumlah warga menghabiskan sore bersama keluarga dan kerabat di kawasan area emplasemen Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (29/5). Meski ada papan larangan sesuai dengan UU No. 23 Th. 2007 Bab: XV Ps. 181 dan XVII Ps. 199 yang melarang warga memasuki area emplasemen dengan ancaman pidana 3 bulan penjara atau denda Rp 15 juta, namun kawasan tersebut selalu ramai didatangii warga setiap sore untuk menghabiskan waktu, dan tidak ada tindakan dari petugas terkait. FOTO ANTARA/Noveradika/ss/mes/12
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
1.02 MB
Créé
29/05/2012 18:50 WIB
Photographe
Noveradika
Éditrice