Penyintas narkoba kembangkan usaha pertanian hidroponik

  • 26th June 2024 GMT+7
Seorang penyintas narkoba (kanan) didampingi perangkat desa memeriksa kondisi tanaman sayuran selada menggunakan metode hidroponik di Desa Lamgampang, Krueng Baruna Jaya, Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bekerja sama dengan pemerintah desa setempat membentuk sejumlah kelompok tani beranggotakan penyintas narkoba dan warga yang mengembangkan usaha pertanian hidroponik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya ketahanan pangan serta mewujudkan program desa bersinar bebas narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3338
Taille du fichier
1.57 MB
Créé
26/06/2024 19:05 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice
Puspa Perwitasari