DPO tersangka korupsi di Jombang

  • 3 Juli 2024 15:10
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang, Agus Candra (kiri) menunjukkan data dan foto Fiqi Efendi tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan rabat beton di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Fiqi Efendi warga Desa Barurambat, Pamekasan tersebut masuk dalam DPO Kejari sebagai tersangka dugaan korupsi jalan rabat beton 21 titik di Kabupaten Jombang yang menyebabkan kerugian negara Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4791x3120
Taille du fichier
1.63 MB
Créé
03/07/2024 15:10 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice
Saptono