Pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jawa Tengah

  • 15 Juli 2024 15:20
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah selama 2024 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Jateng yakni Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,41 triliun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4822x3213
Taille du fichier
2.65 MB
Créé
15/07/2024 15:20 WIB
Photographe
Makna Zaezar
Éditrice
Saptono