Korupsi pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan di Batam

  • 15 Juli 2024 22:50
Tersangka kasus korupsi pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2024). Kejari Batam menetapkan empat tersangka yakni A dan JXR selaku pegawai BPJS Ketenagakerjaan, BSP dan BW selaku jasa konsultan pembangunan gedung dalam kasus korupsi jasa konstruksi pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan cabang Sekupang, Batam sebesar Rp700 juta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.32 MB
Créé
15/07/2024 22:50 WIB
Photographe
Teguh Prihatna
Éditrice
Fanny Octavianus