Penangkapan WNA pelanggar aturan keimigrasian

  • 22 Juli 2024 17:05
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) menunjukkan barang bukti dan sejumlah warga negara asing yang ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin (22/7/2024). Petugas Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 22 WN Nigeria, 10 WN China, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania dalam tiga operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada akhir Mei dan pertengahan Juli lalu karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4259x2839
Taille du fichier
2.27 MB
Créé
22/07/2024 17:05 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Saptono