Penangkapan WNA pelanggar aturan keimigrasian

  • 22 Juli 2024 17:05
Sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dihadirkan petugas saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin (22/7/2024). Petugas Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 22 WN Nigeria, 10 WN China, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania dalam tiga operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada akhir Mei dan pertengahan Juli lalu karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3049x2033
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
22/07/2024 17:05 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Saptono