Penetapan enam tersangka kasus korupsi pertambangan di Sumsel

  • 22 Juli 2024 19:20
Komisaris Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Endre Saifoel (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2024). Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3844x2562
Taille du fichier
2.23 MB
Créé
22/07/2024 19:20 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice
Saptono