Bareskrim ungkap kasus TPPO ke Australia

  • 23 Juli 2024 14:25
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), dan perwakilan Australian Federal Police (AFP) Luke Nasir (kiri) menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO bermoduskan eksploitasi menjadi pekerja prostitusi di Australia dan menangkap dua tersangka dengan korban berjumlah 50 orang WNI. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.67 MB
Créé
23/07/2024 14:25 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Rahmadi Rekotomo