Polri ungkap kasus eksploitasi anak secara daring

  • 23 Juli 2024 20:10
Wartawan memotret barang bukti kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara daring sebelum konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang melibatkan anak di bawah umur melalui akun media sosial di X dan membentuk grup Telegram Premium Place. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.33 MB
Créé
23/07/2024 20:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice