Sidang PK Saka Tatal di Cirebon

  • 24 Juli 2024 12:55
Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan mantan narapidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5472x3648
Taille du fichier
4.31 MB
Créé
24/07/2024 12:55 WIB
Photographe
Dedhez Anggara
Éditrice
Andika Wahyu