Ungkap kasus perakitan bom ikan

  • 29 Juli 2024 18:00
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus pembuatan bom ikan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menangkap satu tersangka berinisial FR (45) atas kasus dugaan merakit dan menjual bom ikan serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pembungkus (casing) detonator sebanyak 4.200 buah, TNT Blok sebanyak 14 buah, detonator siap pakai sebanyak 775 buah, sumbu ledak dengan panjang total 44 meter. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
3.34 MB
Créé
29/07/2024 18:00 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Puspa Perwitasari