SIdang perdana dugaan korupsi timah

  • 31 Juli 2024 15:40
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rusbani alias Bani (tengah pada layar) mengikuti sidang perdana secara daring di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.75 MB
Créé
31/07/2024 15:40 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Saptono