Kasus penyelundupan ganja Thailand sindikat jaringan internasional

  • 5th August 2024 GMT+7
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (tengah), Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan ganja asal Thailand di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (5/8/2024). BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap dua terduga pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 kilogram yang disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5500x3658
Taille du fichier
2.41 MB
Créé
05/08/2024 12:45 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Andika Wahyu