NOTA PEMBELAAN UMAR PATEK

  • 7 Juni 2012 12:40
JAKARTA, 7/6 - NOTA PEMBELAAN UMAR PATEK. Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal Umar Patek (tengah) didampingi kuasa hukumnya Asludin (kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan seusai menjawab tanggapan jaksa atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (7/6). Dalam tanggapan terdakwa kasus terorisme Umar Patek menilai tuntutan hukuman seumur hidup kepada dirinya sangat tidak manusiawi dan Umar Patek merasa perannya tidak terlalu signifikan dalam kasus Bom Bali I dan Malam Natal tahun 2000. Ia minta hukuman diperingan. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/mes/12
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3349x2233
Taille du fichier
956.9 KB
Créé
07/06/2012 12:40 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice