MENGGUGAT PRESIDEN
JAKARTA, 7/6- MENGGUGAT PRESIDEN. Ketua DPP Gerakan Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat (kiri, belakang), Kuasa Hukum, Yusril Ihza Mahendra (duduk, kiri), dan sejumlah kuasa hukum Granat, mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (7/6). DPP Granat menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan obyek gugatan berupa kepres tentang grasi kepada Schapelle Leigh Corby (warga Australia), dan Peter Achim Frans Grobmann (warga Jerman). FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/12
Photo associée