Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden

  • 7 Agustus 2024 17:50
Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay (kedua kiri) dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini (kiri) mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Hadar dan Titi menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perihal ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak memberikan keadilan bagi partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki kursi di parlemen. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.65 MB
Créé
07/08/2024 17:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Rahmadi Rekotomo