Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen tanah Jatikarya

  • 14 Agustus 2024 14:10
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah warga Jatikarya Dani Bahdani (tengah) mengepalkan tangannya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Dani Bahdani selaku kuasa hukum ahli waris warga dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 48 hektare di Jatikarya. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
1.33 MB
Créé
14/08/2024 14:10 WIB
Photographe
Fakhri Hermansyah
Éditrice
Nyoman Budhiyana