Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa

  • 15th August 2024 GMT+7
Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net Redho (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (14/8/2024). Kejati Sumatera Selatan menahan Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Muzhen A Hipzi dan Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net Redho setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
4.38 MB
Créé
15/08/2024 07:05 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice
Puspa Perwitasari