Pemberian Remisi di Lapas Kelas I Cipinang
Kepala Kantor Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya (kiri) memberikan dokumen remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (17/8/2024). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan remisi kepada 2718 warga binaan di lapas Kelas 1 Cipinang yang terbagi dalam dua kategori yakni remisi umum I sebanyak 2.211 narapidana dan remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 158 narapidana dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.
Photo associée