KPU DKI bersolek jelang pendaftaran cagub-cawagub
Pekerja mengangkut kursi untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). KPU DKI mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.
Photo associée